UPTD. SMP Negeri 1 Datuk Lima Puluh Ditetapkan Sebagai Pelaksana Program Sekolah Penggerak
Setelah Serangkaian Seleksi dijalankan Kepala UPTD. SMP Negeri 1 Datuk Lima Puluh Bapak Tobok Luhut Situmorang, S.Pd, M.Pd oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sangat kompetitif menguras tenaga dan pikiran akhirnya menetapkan UPTD SMP Negeri 1 Datuk Lima Puluh sebagai salah satu sekolah pelaksana program sekolah penggerak melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Nomor: 6555/C/HK.00/2021 tanggal 30 April 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak.
Selengkapnya dapat dibaca dengan mengunduh di link berikut ini: