- uptdsmpn1datuk50@gmail.com

Salam Penggerak

UPTD SMP Negeri 1 Datuk Lima Puluh telah melakukan Vaksinasi kepada Siswa pada tanggal 16 September 2021 dengan berjalan Lancar

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran percepatan vakinasi COVID-19 bagi Kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, yang tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.

Dikeluarkannya Surat Edaran tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, mulai dari peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 pada usia anak anak, dimana sampai dengan tanggal 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB tercatat lebih dari 2 juta orang terkonfirmasi COVID-19, dimana 10,6% di antaranya yaitu lebih dari 200 ribuan merupakan kasus aktif. Dilaporkan, sejumlah hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, dimana lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.

Dari sejumlah tersebut, tercatat lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, sejumlah 197 anak di antaranya berumur 12-17 tahun dengan angka Case Fatality Rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18%.

Pertimbangan selanjutnya adanya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin COVID-19 produksi PT. Biofarma (Sinovac) untuk kelompok usia > 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota diminta untuk menyampaikan kepada direktur rumah sakit dan seluruh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan vaksinasi COVID-19 agar melaksanakan upaya percepatan vaksinasi COVID-19 tahap 3 bagi seluruh masyarakat rentan, dan masyarakat umum lainnya berusia 18 tahun ke atas mulai 1 Juli 2021.

Vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun telah dilakukan di di sekolah UPTD SMP Negeri 1 Datuk Lima Puluh yang  berkoordinasi dengan Puskesmas Simpang Dolok dan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara. Kegiatan Vaksin dihadiri Kepala Puskesmas Simpang Dolok Dr. Heliana bersama Team Vaksinator, Team dari TNI Koramil Lima Puluh, Team Polsek Lima Puluh dan Guru Guru UPTD SMP Negeri 1 Datuk Lima Puluh

 

Mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia >18 tahun. Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. dan tidak lupa seluruh siswa yang divaksin adalah anak anak yang sudah mendapat Ijin dari orangtuanya dan beberapa anak ada yang didampingi oleh Orangtua, Ungkap Tobok Situmorang

Saya Selaku Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 1 Datuk Lima Puluh mengucapkan Banyak Terimakasih kepada Bupati Batu Bara Bapak  Ir. Zahir, M.AP atas dukungan dan percepatan pelaksanaan Vaksinasi kepada Pelajar di Batu Bara Khususnya di UPTD SMP Negeri 1 Datuk Lima Puluh. dan kegiatan ini juga tidak luput dari Dukungan yang luar biasa dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Bapak Ilyas S. Sitorus, SE, M.Pd yang selalu berkoordinasi dengan kami bahkan datang langsung memantau berjalannya kegiatan Vaksinasi, Ujar Tobok Situmorang

Dengan Vaksinasi ini, kami berharap siswa akan kembali belajar seperti biasa...

 

 

SALAM PENGGERAK
UPTD. SMP NEGERI 1 DATUK LIMA PULUH