- uptdsmpn1datuk50@gmail.com

Asesmen Nasional

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Asesmen nasional untuk mengevaluasi sistem pada akhirnya bertujuan membawa perubahan positif dalam proses belajar-mengajar yang dipraktikkan di kelas. Namun asesmen nasional tersebut juga bisa memiliki efek samping yang negatif, seperti diuraikan pada bagian sebelumnya (termasuk penyempitan kurikulum, distorsi metode pengajaran, demoralisasi, dan tekanan untuk curang). Berikut ialah beberapa prinsip yang berguna untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya efek samping tersebut:


Asesmen untuk evaluasi sistem seyogyanya dipisahkan dari evaluasi siswa (termasuk kelulusan dan seleksi). Dengan demikian, asesmen nasional untuk evaluasi sistem dapat dirancang agar tidak akan memiliki konsekuensi apa pun bagi siswa, dan keikutsertaan dalam asesmen tidak menjadi beban psikologis bagi mereka. Pemisahan ini juga penting agar asesmen siswa tidak terikat oleh keterbatasan praktis yang melekat pada asesmen skala besar (seperti bentuk soal penilaian tertulis yang kemudian secara praktis didominasi oleh pilihan ganda dan isian singkat).

Asesmen untuk evaluasi sistem sebaiknya dilakukan pada sampel dan tidak setiap tahun. Asesmen pada sampel siswa menegaskan bahwa hasilnya tidak mungkin memiliki konsekuensi pada level individu. Selain itu, asesmen juga bisa dilakukan setiap dua tahun sekali, mengingat bahwa perubahan kebijakan pendidikan membutuhkan waktu cukup panjang sebelum dampaknya bisa terlihat. Pelaksanaan asesmen setiap dua tahun ini akan mengurangi tekanan kepada guru dan sekolah, sehingga mengurangi keinginan atau kebutuhan untuk berlaku curang. Pelaporan hasil menekankan pada informasi untuk perbaikan dan peningkatan mutu, bukan komparasi antarsekolah dan daerah. Setiap siswa memiliki latar belakang sosial ekonomi dan sumber daya pendukung di lingkungan keluarga yang berbeda. Sementara itu, prestasi siswa dalam asesmen terstandar dipengaruhi oleh faktor-faktor tersebut – yang sayangnya berada di luar kendali sekolah. Laporan hasil hendaknya merefleksikan mutu proses belajar-mengajar di sekolah. Karena itu, laporan hasil asesmen menekankan pada perubahan capaian di masing-masing sekolah. Hal ini akan lebih mendorong gurudan sekolah untuk fokus pada upaya perbaikan internal dan berkolaborasi, bukan bersaing dengan sekolah-sekolah lain yang memiliki kondisi dan sumber daya berbeda.

Pelaporan hasil tidak semata menunjukkan capaian belajar siswa namun disertai dengan penjelasan faktor input maupun proses yang memengaruhi. Hasil belajar dipengaruhi oleh banyak aspek, baik yang dapat diintervensi oleh sekolah maupun yang di luar kendali sekolah. Maka evaluasi sistem pendidikan yang baik mampu memberikan informasi mengenai faktor-faktor capaian hasil belajar yang dapat diupayakan sekolah. Faktor faktor tersebut menggambarkan kualitas pembelajaran di sekolah, iklim sekolah yang kondusif untuk siswa belajar, tingkat kepedulian dan keterlibatan warga sekolah dalam memajukan sekolah. Sistem evaluasi yang memberikan informasi berupa input, proses maupun hasil dapat memberikan kesempatan kepada setiap kepala sekolah untuk melakukan perencanaan perbaikan yang berbasis pada data. Selain meminimalkan risiko munculnya efek samping negatif, asesmen nasional untuk evaluasi sistem juga perlu dirancang untuk memaksimalkan potensi dampak positifnya bagi proses belajar mengajar. Berikut beberapa prinsip yang bermanfaat untuk itu:

Fokus asesmen hendaknya pada pengukuran kemampuan atau kapabilitas mendasar yang bisa diterapkan secara luas di berbagai situasi. Kapabilitas semacam ini beririsan dengan apa yang kerap disebut sebagai “kompetensi abad 21“ (Griffin, McGaw, & Care, 2012). Contohnya yaitu kemampuan bernalar tentang teks (literasi) dan angka (numerasi), disposisi untuk belajar sepanjang hayat, keterampilan berkomunikasi dan bekerja sama dalam konteks multikultural, serta kecakapan berpikir kritis secara etis (Gardner, 2008). Isu relevansi kemampuan atau kapabilitas tersebut menjadi sangat penting. Saat ini seringkali yang menjadi target asesmen ialah penguasaan siswa akan konten atau materi kurikulum. Hal ini menjadi problematik karena tidak seluruh konten kurikulum relevan bagi siswa. Di era informasi saat ini, pengetahuan faktual semakin mudah diperoleh dan diakses oleh hampir setiap orang, sehingga sekedar mengetahui menjadi tidak cukup dan kurang relevan. “...its not longer about what you know, but what you can do with what you know...“(Schleicher, 2018). Terlebih lagi, mengukur pengetahuan tentang konten dengan cakupan yang luas cenderung mendorong pengajaran yang berorientasi pada “penyelesaian materi” secara dangkal.

Fokus pengukuran saat ini perlu bergeser pada kemampuan siswa untuk menggunakan dan mengevaluasi pengetahuan untuk merumuskan serta menyelesaikan masalah, baik yang bersifat rutin maupun non-rutin (belum pernah atau jarang ditemui). Dengan menggeser fokus dari keluasan pengetahuan menuju kedalaman kompetensi, asesmen nasional bisa mendorong guru untuk lebih banyak menerapkan metode-metode pengajaran yang membuat siswa berpikir kritis dan kreatif.

Asesmen hendaknya memberi informasi tentang posisi siswa dalam trajektori atau lintasan belajar berjangka panjang. Kemampuan atau kompetensi yang berharga untuk dipelajari hampir selalu memerlukan waktu panjang untuk dikuasai. Ini berlaku juga untuk kompetensi seperti literasi membaca, menulis, numerasi, kemampuan bekerja sama, dst. Kompetensi membaca, misalnya, mencakup kemampuan dasar seperti mengenali huruf, sampai kemampuan mengevaluasi dan menyintesis informasi dari berbagai sumber yang mungkin saling bertentangan (OECD, 2016). Asesmen seharusnya menjadi alat untuk membantu siswa (dan guru) melihat di mana ia berada dalam perjalanannya menjadi seseorang ahli di sebuah area kompetensi. Asesmen seharusnya membantu siswa dan guru memahami apa yang bisa dilakukan seorang yang ahli. Asesmen juga semestinya membantu siswa dan guru untuk memantau kemajuan belajar dalam perjalanannya menjadi lebih ahli di area kompetensi tersebut.

Guru dan sekolah perlu dibantu agar dapat memanfaatkan hasil asesmen. Asesmen perlu dirancang agar hasilnya dapat berfungsi sebagai umpan balik bagi perbaikan mutu belajar mengajar. Untuk itu, hasil asesmen perlu disampaikan dalam waktu yang cukup memadai agar masih dipandang relevan dan dapat dimanfaatkan oleh pengguna. Saat ini, akibat pencampuradukkan fungsi penilaian, hasil UN sebagai asesmen nasional sulit dimanfaatkan guru dan sekolah untuk perbaikan di level siswa karena diujikan di akhir jenjang sekolah dan siswa yang menerima hasil telah lulus. Meskipun hasil ujian nasional telah diolah sampai analisis di level cakupan materi bahkan butir soal, hal ini akan sulit dimanfaatkan jika guru dan sekolah terbatas kapasitasnya untuk memahami, memaknai, dan menindaklanjuti hasil asesmen.

Asesmen adalah bagian yang tidak lepas dari standar (intended curriculum) serta pembelajaran (implemented curriculum). Asesmen memonitor seberapa pembelajaran berhasil mengantarkan siswa mencapai standar yang telah ditetapkan, serta sekaligus mengevaluasi tingkat ketercapaian (achievable) dan tingkat kepraktisan (deliverable) standar yang ditetapkan. Idealnya, desain asesmen serta hasil asesmen bersifat selaras (aligned) dengan standar/kurikulum dan praktik pembelajaran. Meski demikian, rekomendasi reformasi sistem asesmen ini tidak secara mutlak dibatasi oleh kurikulum dan praktik pengajaran yang saat ini berlaku. Keselarasan antara asesmen dan kurikulum menuntut reformasi pada keduanya secara bersamaan.

Prinsip-prinsip ini perlu diterjemahkan menjadi kebijakan dan sistem yang spesifik. Bagian berikut merupakan rekomendasi mengenai salah satu alternatif penerjemahan prinsip-prinsip tersebut.