PENGUMUMAN
Sehubungan Surat Edaran Bupati Batu Bara Nomor: 420/2252 Tanggal 15 April 2021 Tentang Penyelenggaran Pendidikan di Masa Pandemi Corana Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Tahun Pelajaran 2020/2021. Dan SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Nomor : 800/0805-SR Tanggal 14 April 2021 Tentang Penetapan Sekolah Tangguh Disiplin Protokoler Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Tahun Pelajaran 2020/2021, dengan ini UPTD. SMP Negeri 1 Datuk Lima Puluh melaksanakan kembali Kombinasi Pembelajaran Tatap Muka dengan Belajar dari Rumah sejak 19 April 2021. Maka pengaturan pembelajaran di UPTD SMP NEGERI 1 Datuk Lima Puluh sebagai berikut:
- Wajib Menyerahkan kembali Surat Peryataan Kesediaan Orangtua
- Pengaturan masuk sekolah setiap kelas VII dan VIII sebagai berikut:
a. Senin Sd Rabu: Sesuai dengan Pengaturan Wali Kelas
b. Kamis sd Sabtu : Sesuai dengan Pengaturan Wali Kelas
- Masuk dimulai Pukul 07.30 WIB sd 10.00 WIB
- Jadwal Pelajaran Sesuai Dengan Roster Semester Ganjil TP.2020/2021
- Pakaian Seragam Sekolah
- Mengikuti Protokol Kesehatan Gerakan 5M yaitu:
- Memakai masker
- Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir
- Menjaga jarak
- Menjauhi kerumunan, serta
- Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Salam sehat selalu untuk ananda sekeluarga.
Kepala UPTD SMP Negeri 1 Datuk Lima Puluh
Tobok Luhut Situmorang, M.Pd